Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 64/BAPPEBTI/SE/04/2024 tentang Penegasan Implementasi Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (crypto asset) di Bursa Berjangka
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mayoritas aset kripto berkapitalisasi pasar terbesar kompak melemah pada perdagangan Jumat (24/2/2023). Bitcoin yang kemarin masih di harga US$24 ribu, kini merosot ke US$23 ribu.